JAKARTA, ifakta.co- Sekitar 10.000 buruh dari Jakarta dan Jawa Barat akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/1/2026). Aksi tersebut dikemas dalam bentuk deklarasi perjuangan menolak kebijakan upah murah serta mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan salah satu tuntutan utama buruh adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta, karena dinilai belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Lebih dari 10.000 buruh akan melakukan deklarasi perjuangan, menolak upah murah dan menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/1/2026).
Iklan
Ia menuntut UMP DKI Jakarta dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta atau sesuai KHL. Selain itu, KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan diskresi dengan memberikan subsidi upah Rp 200 ribu kepada buruh.
Menurut Said Iqbal, Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup tinggi. UMP saat ini dinilai tidak mencukupi kebutuhan buruh sehingga banyak pekerja terpaksa menambah biaya dari pengeluaran pribadi.
“Jakarta kota mahal. Dengan upah Rp 5,73 juta, buruh tidak akan mampu hidup layak,” tegasnya.
“Kami meminta diskresi dari Gubernur DKI Jakarta, termasuk subsidi upah, agar buruh bisa mencapai kebutuhan hidup layak,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung data IMF dan World Bank yang mencatat pendapatan per kapita DKI Jakarta mencapai sekitar Rp 28 juta per bulan, sementara survei biaya hidup menunjukkan kebutuhan hidup di Jakarta bisa mencapai Rp 15 juta per bulan.



