JAKARTA, ifakta.co – Amerika Serikat (AS) dan Taiwan resmi meneken kesepakatan perdagangan strategis yang menjadikan industri semikonduktor sebagai tulang punggung kerja sama ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini mencakup komitmen investasi jumbo perusahaan chip Taiwan di wilayah Amerika Serikat.
Mengutip laporan CNBC, Sabtu (17/1/2026), perusahaan semikonduktor dan teknologi asal Taiwan sepakat menanamkan investasi sedikitnya USD 250 miliar atau sekitar Rp 4.220 triliun untuk pembangunan serta perluasan fasilitas produksi chip di AS. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Departemen Perdagangan AS pada Kamis waktu setempat.
Selain investasi langsung, pemerintah Taiwan juga memberikan jaminan kredit hingga USD 250 miliar guna mendukung ekspansi perusahaan-perusahaan semikonduktornya di pasar Amerika. Langkah ini menegaskan keseriusan Taipei dalam memperkuat posisi industrinya sekaligus merespons dorongan Washington untuk memindahkan sebagian rantai pasok chip global ke dalam negeri.
Iklan
Sebagai kompensasi, Amerika Serikat sepakat memangkas tarif “timbal balik” atas produk Taiwan menjadi 15 persen, dari sebelumnya 20 persen. Pemerintah AS juga memastikan sejumlah sektor strategis—seperti obat generik, bahan baku farmasi, komponen pesawat, serta beberapa sumber daya alam—tidak akan dikenai tarif tambahan.
Kesepakatan ini dipandang sebagai angin segar bagi industri teknologi global yang selama setahun terakhir dibayangi ketidakpastian kebijakan tarif di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengungkapkan bahwa Taiwan Semiconductor Manufacturing Co. (TSMC) telah membeli ratusan hektare lahan di Arizona sebagai bagian dari rencana ekspansi besar-besaran di AS.
Ia menyebut TSMC masih akan menyelesaikan proses internal bersama dewan direksi sebelum mengumumkan detail investasi lanjutan.
“Mereka telah membeli ratusan hektare lahan yang berdekatan dengan properti mereka. Kami memberi waktu bagi mereka untuk menyelesaikan proses internal,” ujar Lutnick.
TSMC menegaskan keputusan investasinya didorong oleh kuatnya permintaan global terhadap chip berteknologi tinggi. Meski berekspansi ke luar negeri, perusahaan menyatakan tetap berkomitmen menjaga basis produksinya di Taiwan.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah AS juga menawarkan berbagai insentif tarif. Selama masa pembangunan pabrik, perusahaan Taiwan diizinkan mengimpor hingga 2,5 kali kapasitas produksi tanpa dikenai tarif tambahan berdasarkan kerangka Pasal 232. Setelah pabrik beroperasi, batas impor ditetapkan sebesar 1,5 kali kapasitas produksi domestik AS.
Produk lain seperti suku cadang otomotif, kayu, dan produk turunannya dari Taiwan juga dipastikan tidak akan dikenai tarif di atas 15 persen.
Tarif Tinggi Mengancam Perusahaan yang Tak Bangun Pabrik di AS
Lutnick menegaskan perusahaan semikonduktor Taiwan yang tidak membangun fasilitas produksi di AS berpotensi dikenai tarif hingga 100 persen. Pemerintah AS menargetkan sekitar 40 persen rantai pasok semikonduktor Taiwan dapat dipindahkan ke wilayah Amerika.
“Jika mereka tidak membangun di Amerika Serikat, tarifnya bisa mencapai 100 persen,” tegas Lutnick.
Saat ini, TSMC tercatat telah menggelontorkan sekitar USD 40 miliar atau Rp 67 triliun untuk pembangunan pabrik chip di Arizona. Fasilitas tersebut akan memasok semikonduktor bagi raksasa teknologi global seperti Apple dan Nvidia, dengan dukungan hibah dari Undang-Undang CHIPS.
Pemerintah AS memandang industri chip canggih sebagai isu strategis nasional, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik dan kekhawatiran konflik di kawasan Asia Timur.
Washington menilai ketergantungan berlebihan terhadap produksi chip di Taiwan berisiko bagi stabilitas ekonomi Amerika.
“Kami ingin memindahkan kapasitas itu ke sini agar Amerika Serikat mandiri dalam pembuatan semikonduktor,” pungkas Lutnick. (AMN)



