JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp31 miliar untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi hujan berintensitas tinggi yang berpotensi memicu banjir di Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, mengatakan besaran anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan kebutuhan OMC selama satu tahun penuh.
“Sudah kita kalkulasikan untuk sepanjang tahun, totalnya Rp31 miliar,” ujar Yohan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Iklan
Yohan menjelaskan, pada awalnya anggaran OMC hanya disiapkan sebesar Rp7 miliar. Namun, berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait proyeksi cuaca tahun 2026, Pemprov DKI memutuskan menambah alokasi dana tersebut.
“Awalnya Rp7 miliar. Tapi melihat rekomendasi BMKG soal kecenderungan cuaca 2026, akhirnya ditambah,” jelasnya.
Penambahan anggaran juga mempertimbangkan rencana pelaksanaan OMC pada musim kemarau.
Berbeda dengan metode saat musim hujan yang bertujuan mengurangi curah hujan di wilayah Jakarta, OMC pada musim kemarau justru diarahkan agar hujan turun di wilayah daratan, bukan di atas laut.
“Nanti saat masuk musim kering, kita coba menggugurkan awan di daratan. Metodenya berbeda dengan OMC saat musim hujan,” kata Yohan.
Meski demikian, Yohan menegaskan bahwa anggaran Rp31 miliar tersebut tidak harus terserap seluruhnya. Pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan kondisi cuaca dan tingkat kerawanan banjir.
“Kalau kondisi cukup kondusif, OMC tidak akan kita lakukan,” ujarnya.
Untuk tahap awal dan pertengahan tahun 2026, BPBD DKI menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar. Namun, jumlah tersebut juga belum tentu digunakan sepenuhnya.
“Awal dan pertengahan tahun disiapkan Rp7 miliar, tapi itu juga belum tentu terserap semua,” jelas Yohan.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran OMC sangat bergantung pada jumlah bahan semai awan yang digunakan dalam setiap penerbangan. Dalam satu kali penerbangan, garam atau Natrium Klorida (NaCl) yang disebarkan bisa mencapai 800 kilogram hingga 1 ton.
“Dalam sehari bisa tiga kali penerbangan. Detailnya sudah dihitung BMKG, termasuk berapa NaCl yang harus dibawa,” pungkasnya. (AMN)


