JAKARTA, ifakta.co  – Influencer keuangan sekaligus pegiat kripto, Timothy Ronald, kini harus berhadapan dengan proses hukum. Sosok yang dikenal vokal bicara soal “cepat kaya lewat kripto” itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto.
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Bhudi menjelaskan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi akan mendalami keterangan pelapor serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Iklan

“Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga berencana memanggil para pelapor secara langsung guna menganalisis dokumen dan barang bukti yang diajukan.

Kasus ini mencuat usai unggahan akun Instagram @skyholic888 viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan, laporan diajukan oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang dibangun Timothy Ronald bersama Kalimasada.

Para korban menuding Timothy dan Kalimasada menggaet investor untuk menanamkan dana ke aset kripto dengan janji keuntungan besar, namun diduga berujung kerugian.

Akun tersebut mengklaim sekitar 3.500 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Unggahan lain turut menampilkan foto surat laporan resmi yang disebut berasal dari Polda Metro Jaya. Disebutkan pula, sebagian korban sempat enggan melapor lantaran merasa mendapat intimidasi. Namun belakangan, mereka membentuk grup dan akhirnya sepakat melaporkan kasus ini secara kolektif.

Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya UU ITE Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1, UU Transfer Dana Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 80, 81, dan 82, serta Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 ayat 1.

Nama Timothy Ronald sendiri bukan sosok asing dari kontroversi.

Ia kerap memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial, disertai pernyataan yang menuai kritik publik. Mulai dari menyebut aktivitas gym sebagai hal “tidak berguna”, hingga menyindir warga yang ingin pindah ke luar negeri sebagai kurang pintar.

Selama ini, Timothy membela diri sebagai sosok yang ingin “mendobrak mental miskin” dan membantu masyarakat meraih kekayaan melalui kripto dan saham. Namun kini, publik menanti kelanjutan proses hukum dan pembuktian, apakah nasihat sang “guru kaya” benar membawa manfaat atau sekadar jargon semata. 

(my/my)