JAKARTA, ifakta.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah angkat bicara terkait polemik pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu menegaskan bahwa pihak yang melaporkan Pandji tidak terafiliasi secara struktural maupun organisatoris dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah.
Pernyataan ini disampaikan untuk meredam simpang siur informasi di ruang publik yang mengaitkan pelaporan tersebut dengan lembaga resmi ormas keagamaan.
PBNU menegaskan, setiap tindakan hukum yang dilakukan individu atau kelompok di luar struktur organisasi tidak dapat diklaim sebagai sikap resmi NU.
Iklan
“PBNU tidak pernah memberikan mandat atau instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono. Jika ada individu yang mengatasnamakan warga NU, itu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap organisasi,” ujar perwakilan PBNU dalam keterangan tertulisnya.
Nada serupa disampaikan Muhammadiyah. Organisasi ini menegaskan komitmennya pada dialog, dakwah yang mencerahkan, serta penyelesaian perbedaan pendapat melalui jalur etis dan konstitusional. “Muhammadiyah tidak terlibat dan tidak mengarahkan langkah hukum tersebut.
Kami mengimbau agar publik tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan dengan mengaitkannya pada Muhammadiyah,” kata juru bicara PP Muhammadiyah.
Polemik ini bermula dari laporan terhadap Pandji yang dinilai sebagian pihak menyinggung kelompok tertentu melalui materi pertunjukan stand-up comedy. Namun, baik PBNU maupun Muhammadiyah mengingatkan pentingnya proporsionalitas dalam menyikapi karya seni dan ekspresi pendapat, sembari tetap menghormati koridor hukum yang berlaku.
Kedua organisasi juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang publik tetap sehat, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi.
“Perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Yang utama adalah menjaga persaudaraan dan kedewasaan berdemokrasi,” tutup pernyataan bersama itu.
(J0)



