JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik korupsi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari pegawai pajak serta pihak wajib pajak. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Iklan

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik penerimaan gratifikasi atau suap yang berhubungan dengan pelayanan perpajakan.

Namun demikian, KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara maupun jumlah pihak yang diamankan.

Juru bicara KPK menyatakan, lembaga antirasuah akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan penindakan di wilayah Jakarta Utara. Untuk detail perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktunya,” ujar perwakilan KPK dalam keterangan singkat.

OTT di lingkungan kantor pajak ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi sektor penerimaan negara yang rawan penyimpangan. Publik pun menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (Jo)