LHOKSEUMAWE, ifakta.co – Polres Lhokseumawe kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir, warga Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Dua tersangka tambahan berhasil diamankan polisi dan kini telah ditetapkan sebagai bagian dari jaringan pelaku.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan, kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial Zu dan Ig. Keduanya ditangkap setelah pengembangan penyelidikan lanjutan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kita sudah mengamankan dua tersangka tambahan. Sementara itu, pemilik senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan masih dalam pencarian,” ujar AKBP Ahzan, Kamis (8/1/2026).

Iklan

Menurut Ahzan, kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Bireuen dengan peran berbeda dalam peristiwa tersebut. Zu diketahui berperan sebagai penyedia dana, sedangkan Ig terlibat langsung bersama tersangka Ag sebagai eksekutor penembakan.

Saat ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Meski sempat terkendala situasi bencana, polisi menegaskan penanganan kasus tetap menjadi prioritas.

“Kasus ini tetap berjalan karena mendapat atensi serius, apalagi menyangkut penggunaan senjata api,” tegas Ahzan.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe lebih dulu menangkap tersangka utama berinisial Ag di Kabupaten Bireuen pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Ag diduga menjadi pelaku utama penembakan terhadap korban.

“Pelaku sempat merencanakan kabur ke luar negeri setelah kejadian. Kendaraan yang disiapkan untuk pelarian juga sudah kami amankan,” kata Ahzan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, 13 November 2025 lalu.

Dari hasil penyelidikan, motif penembakan diduga berkaitan dengan uang transfer senilai Rp90 juta yang dikirim kepada korban pada 7 November 2025. Namun, korban disebut telah menggunakan sekitar Rp30 juta dari uang tersebut untuk membayar utang.

Polisi juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sempat bertemu pada 9 November 2025 untuk menyelesaikan persoalan uang tersebut. Namun, pertemuan itu tidak menemukan kesepakatan hingga berujung pada aksi penembakan.

“Korban ditembak dua kali, mengenai lengan dan leher hingga tembus ke kepala. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” pungkas AKBP Ahzan.

(Amin)