JAKARTA BARAT | ifakta.co – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, menunjukkan respons cepat dalam melayani aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan upaya perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector berhasil ditindaklanjuti dengan sigap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 15.02 WIB. Seorang warga bernama Akmal menghubungi layanan 110 setelah merasa terancam saat sepeda motornya diduga hendak ditarik secara paksa oleh sejumlah debt collector di sekitar Masjid Al-Ma’Mur, Jalan Daan Mogot, Komplek Imigrasi, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Cengkareng yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Hariansyah bersama piket fungsi Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Iklan

“Setibanya di lokasi, anggota mendapati adanya kejadian sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Dari keterangan pelapor, kejadian bermula saat dirinya melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor dari Tangerang menuju Majalengka. Di tengah perjalanan, Akmal merasa terus dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga merupakan debt collector.

Merasa keselamatannya terancam, pelapor kemudian mengamankan diri dengan masuk ke kawasan Komplek Imigrasi dan berhenti di Masjid Al-Ma’Mur untuk meminta perlindungan sekaligus bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, ia menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110.

“Mengetahui bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke polisi, pihak yang diduga debt collector langsung meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba,” jelas Kompol Fernando.

Atas respons cepat aparat kepolisian, pelapor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Cengkareng atas pelayanan yang cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

(Amin)