NEW YORK, ifakta.co — Komunitas masyarakat diaspora Aceh yang bermukim di Amerika Serikat menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York City, Senin (5/1/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk seruan terbuka kepada dunia internasional agar tidak menutup mata terhadap krisis kemanusiaan dan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah di Aceh.
Dalam aksi itu, para demonstran menyerukan dibukanya akses bantuan internasional serta mendesak adanya pengawasan global terhadap kondisi lingkungan Aceh. Mereka menilai kerusakan hutan yang terus berlangsung telah memicu bencana banjir dan longsor, sekaligus mengancam keberlangsungan hidup manusia dan satwa liar.
Iklan
Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian, peserta aksi menegaskan bahwa rakyat Aceh membutuhkan kehadiran dunia internasional untuk melihat langsung dampak kerusakan lingkungan di lapangan. Menurut mereka, bencana ekologis yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari praktik perusakan hutan yang masif.
“Hutan, manusia, dan satwa di Aceh adalah satu kesatuan yang saling bergantung. Ketika hutan dihancurkan, maka kehidupan masyarakat ikut terancam,” ujar salah satu orator di lokasi aksi.
Usai berunjuk rasa di depan kantor PBB, massa melanjutkan aksi ke kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Amerika Serikat. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat Aceh menyampaikan langsung sejumlah tuntutan kepada pihak perwakilan Indonesia.
Aksi ini turut difasilitasi oleh Mr. Jereski, seorang aktivis hukum internasional dan hak asasi manusia. Ia hadir untuk membantu memediasi para demonstran agar petisi dan tuntutan mereka dapat disampaikan kepada perwakilan PBB di New York.
Dalam pertemuan dengan pihak Kedutaan/PTRI Indonesia, perwakilan demonstran mengajukan tiga tuntutan utama.
Pertama, penetapan status darurat nasional menyusul bencana banjir dan longsor di Aceh serta Sumatra Utara yang dinilai telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.
Kedua, pembukaan akses bantuan internasional guna menyelamatkan korban dan mempercepat pemulihan pascabencana.
Ketiga, penghentian deforestasi serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan.
Meski menyatakan terbuka untuk berdialog dan bekerja sama, perwakilan masyarakat Aceh menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang.
“Jika tidak ada perubahan kebijakan, kami akan terus meningkatkan advokasi secara damai, termasuk melalui aksi publik yang lebih besar dan keterlibatan komunitas internasional,” tegas perwakilan demonstran.
Aksi ini menambah perhatian internasional terhadap kondisi kemanusiaan dan lingkungan di Aceh, sekaligus memperkuat desakan agar dunia global turut berperan aktif dalam pengawasan dan upaya penyelamatan wilayah tersebut.
(Amin)



