MAKASSAR, ifakta.co – Aksi kejahatan menimpa seorang sopir taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pria yang memesan jasa antar melalui aplikasi pesan WhatsApp diduga merampok sekaligus menganiaya korban usai dijemput untuk menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Senin (24/11/2025). Salah satu pelaku berinisial AF (27) telah diamankan aparat kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa korban awalnya menerima pesanan perjalanan dari dua orang calon penumpang melalui WhatsApp. Setelah dijemput di lokasi yang telah disepakati, korban justru menjadi sasaran kekerasan.
Iklan
“Korban mengalami luka memar di bagian kepala serta lebam di pipi kanan dan kiri akibat penganiayaan,” ujar Dendi kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Tak hanya dianiaya, handphone milik korban juga dirampas oleh para pelaku sebelum keduanya melarikan diri. Aksi kejahatan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.
Menerima laporan korban, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap AF saat berada di kawasan Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
“Dari dua pelaku, satu sudah kami amankan dan satu lainnya masih dalam proses pengejaran,” jelas Dendi.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa handphone hasil rampasan telah dijual dan saat ini diketahui berada di wilayah Timika, Papua Tengah. Uang dari hasil penjualan tersebut, menurut polisi, digunakan pelaku untuk mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya serta menelusuri alur penjualan barang bukti.
(Amin)



