TANGERANG, ifakta.co – Koperasi Desa Merah Putih (KDM) hadir di tengah masyarakat desa sebagai upaya memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga. Program ini merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah pusat telah menggelontorkan bantuan permodalan sebesar Rp100 juta kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDM) yang telah teridentifikasi. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat di masing-masing desa.

Masyarakat yang ingin bergabung sebagai anggota KDM diminta untuk mendaftarkan diri melalui RT dan RW di setiap desa sesuai instruksi ketua dan pengurus koperasi. Warga juga diwajibkan melakukan registrasi keanggotaan dengan besaran biaya yang disepakati oleh masing-masing pengurus KDM.

Iklan

Di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, jumlah warga yang telah tercatat sebagai anggota KDM mencapai sekitar 400 orang sejak tahun 2025. Untuk menjadi anggota, warga dikenakan biaya registrasi sebesar Rp30 ribu serta iuran simpan pinjam sebesar Rp10 ribu per bulan selama mengikuti keanggotaan.

Ketua KDM Desa Sidoko, Mukri, menjelaskan bahwa biaya registrasi tersebut tergolong lebih murah dibandingkan desa lain dan merupakan hasil kesepakatan bersama pengurus. Hal itu mengingat seluruh pengurus KDM tidak menerima gaji dan menjalankan tugas secara sukarela, sementara kebutuhan operasional seperti alat tulis kantor dipenuhi dari dana registrasi.

Mukri juga menyampaikan bahwa dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp100 juta telah diterima dan direalisasikan. Sebanyak Rp70 juta telah digunakan untuk pengadaan bahan pokok sesuai kebutuhan warga, sementara sisa Rp30 juta disiapkan sebagai cadangan apabila masih terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

Lebih lanjut, Mukri menegaskan bahwa KDM Desa Sidoko tidak membatasi jumlah anggota. Seluruh warga dipersilakan mendaftar dengan membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah disiapkan oleh pengurus koperasi.

Di akhir wawancara bersama ifakta.co, Mukri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat warga yang belum mengetahui secara menyeluruh perkembangan dan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDM) Desa Sidoko. Ia mengimbau warga untuk datang langsung ke Toko H. Saleh sebagai pusat komunikasi dan informasi guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait program maupun keanggotaan koperasi.

“Kami selaku pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Sidoko siap melayani kebutuhan warga. Masyarakat dapat datang langsung ke Toko H. Saleh atau menghubungi jajaran pengawas KDM untuk berkomunikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gunung Kaler, Udin, menegaskan bahwa warga yang dapat melakukan transaksi dan berbelanja di Koperasi Desa Merah Putih (KDM) adalah masyarakat yang telah terdata secara resmi sebagai anggota koperasi. Menurutnya, ketentuan tersebut diberlakukan guna memastikan pendataan keanggotaan berjalan tertib dan program koperasi tepat sasaran.

“Warga yang sudah terdaftar sebagai anggota KDM yang dapat berbelanja di koperasi. Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, untuk sementara belum dapat berbelanja di Kopdes yang telah disediakan,” ujar Udin.

Ia pun mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pengurus KDM, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat keberadaan koperasi desa tersebut secara merata.

Adapun jajaran pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDM) Sidoko terdiri dari Marzuki Kazim, S.Pd sebagai anggota, Kades H. Subarta Aji Wijaya selaku Ketua Pengawas, serta H. Saleh sebagai anggota. Sementara jajaran pengurus KDM Sidoko yakni Mukri sebagai Ketua, Muhammad Gozali selaku Sekretaris, Saripudin sebagai Bendahara, Suwandi sebagai Wakil Bidang Anggota, dan Muhammad Yusro sebagai Wakil Bidang Usaha.

Dengan keterbukaan informasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih (KDM) Desa Sidoko diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa.

(Sb-Alex)