JAKARTA,ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ke tahap penyidikan. Dalam pengembangan perkara ini, penyidik turut menelusuri sejumlah informasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah memverifikasi berbagai data dan keterangan yang masuk, termasuk dari masyarakat. Sejumlah informasi itu berkaitan dengan dugaan aliran dana dari kegiatan pengadaan iklan Bank BJB yang disebut-sebut mengarah ke pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil.
“Informasi yang berkembang di masyarakat tetap kami tindak lanjuti sepanjang relevan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Selain menelusuri aliran dana, KPK juga mendalami dugaan keberadaan aset yang belum sepenuhnya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara negara terhadap kewajiban pelaporan harta.
Dalam rangkaian proses penyidikan sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan perkara ini. Sejumlah dokumen dan barang bukti ikut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
Sudah Ada Tersangka di Perkara Bank BJB
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan slot iklan Bank BJB pada periode 2021–2023. KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa orang tersangka dari pihak internal bank maupun pihak swasta yang diduga ikut mengatur proyek periklanan tersebut.
Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Skema pengadaan diduga diatur sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak tertentu.
Iklan
KPK menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.
“Apabila ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Ridwan Kamil terkait perkara ini. Pemeriksaan itu disebut dilakukan untuk memperdalam informasi mengenai kebijakan serta hubungan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek iklan Bank BJB.
Meski begitu, hingga kini KPK belum menyebut adanya penetapan status hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
KPK juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung proses penegakan hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada kepastian hukum.
Lembaga antikorupsi itu menegaskan, setiap perkembangan signifikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.


