TANGERANG, ifakta.co – Dalam rangka pengamanan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pemantauan di kawasan wisata pantai dan religi Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, pada Kamis (25/12/2025).
Kegiatan pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., sebagai bagian dari pelaksanaan Pos Pantau Terpadu Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kronjo.
AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung ke kawasan wisata pantai dan religi Pulau Cangkir selama momentum libur Natal dan akhir tahun. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Iklan
“Pemantauan ini merupakan langkah preventif dalam rangka pengamanan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, khususnya di objek wisata pantai dan religi Pulau Cangkir yang menjadi salah satu tujuan utama masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur Kesatuan Polairud dan tenaga kesehatan, di antaranya Iptu Sularjo selaku Wakasat Polairud, Aiptu Hidayat Faisal selaku anggota Polairud, Aipda Ahmad Sugandi selaku Ps. Kasium, serta petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Mekar Baru. Kehadiran lintas fungsi ini merupakan bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di kawasan wisata pantai dan religi Pulau Cangkir terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas pengunjung berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Polsek Kronjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke objek wisata.
(Sb-Alex)



