BEKASI, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis malam (18/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik lembaga antirasuah tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga penyidik yang mengenakan masker tampak langsung menuju ruang kerja bupati dan melakukan penyegelan dalam waktu singkat. 

Dari ruangan tersebut, petugas membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Iklan

Kehadiran tim KPK tersebut dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi. 

Ia menyebut penyidik datang dan langsung melakukan tindakan pengamanan ruangan.

“Benar, tadi ada dari KPK. Jumlahnya sekitar tiga orang, ruangan disegel dan ada berkas yang dibawa,” ujar petugas tersebut singkat, seraya meminta identitasnya tidak disebutkan.

Penyegelan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun detail perkara yang sedang diusut. Meski begitu, sumber yang dihimpun menyebutkan kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pihak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

(Amin)