TANGERANG, ifakta.co – Dugaan penyelewengan anggaran pada realisasi dan penyaluran APBD Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Rajeg mulai mencuat ke permukaan. Pemerintah Kabupaten Tangerang diketahui mengalokasikan anggaran melalui setiap kecamatan dengan nilai berbeda, termasuk untuk biaya pemeliharaan dan kegiatan penunjang lainnya.
Namun, sejumlah item penggunaan anggaran di Kecamatan Rajeg justru menimbulkan tanda tanya. Ketika dikonfirmasi ifakta.co, Camat Rajeg Oman belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan tersebut, khususnya mengenai program pemeliharaan yang tercantum dalam dokumen APBD 2025.
Kelompok Pemerhati Pembangunan, Kobra cs, menegaskan pihaknya terus melakukan pengecekan berdasarkan data resmi APBD 2025. Ia mengaku menemukan sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai fakta lapangan, bahkan sebagian dinilai tidak terlihat realisasinya.
Iklan
“Kami cek dan ricek sesuai data APBD TA 2025. Ada item yang patut dipertanyakan, karena di lapangan tidak ditemukan wujud kegiatannya,” ujar Kobra cs saat berbincang santai dengan ifakta.co di sebuah saung wilayah Rajeg.
Untuk memastikan keseimbangan informasi, tim investigasi ifakta.co kini mulai menyasar sejumlah titik lokasi yang tercantum sebagai penerima alokasi anggaran APBD 2025 di Kecamatan Rajeg. Penelusuran ini dilakukan guna mengetahui apakah realisasi anggaran sesuai dengan peruntukan yang tertulis dalam dokumen resmi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan masih belum memberikan keterangan lanjutan.
(Sb-Alex)



