JAKARTA, ifakta.co – Kepolisian mengungkap rangkaian kelalaian serius yang diduga menjadi pemicu utama kebakaran maut di kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Insiden yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) itu menewaskan 22 orang dan tercatat sebagai salah satu kebakaran paling mematikan di Jakarta sepanjang tahun ini.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby menyampaikan, tersangka Michael Wisnu Wardana dinilai memahami risiko dari tindakan lalainya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Michael mengetahui potensi bahaya yang dapat timbul bagi penghuni gedung, namun tetap tidak mengambil langkah pencegahan yang memadai.
“Yang bersangkutan mengetahui adanya risiko, termasuk ancaman keselamatan bagi karyawan. Namun sampai saat ini belum dapat menjelaskan alasan tidak dilaksanakannya pelatihan keselamatan kerja,” ujar Roby kepada wartawan.
Iklan
Dua hari pascakebakaran, polisi menetapkan Michael sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Pada Jumat (13/12/2025), Michael resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Dalam proses penyidikan, aparat menemukan sedikitnya enam bentuk kelalaian yang diduga dilakukan oleh tersangka. Kelalaian tersebut meliputi tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) terkait penyimpanan baterai berisiko tinggi, serta tidak ditunjuknya petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kantor.
Selain itu, Michael juga disebut tidak pernah memberikan pelatihan keselamatan kepada karyawan, tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk bahan mudah terbakar, serta abai dalam penyediaan pintu darurat dan jalur evakuasi yang layak.
“Jalur evakuasi tidak dipastikan berfungsi dengan baik, dan tidak tersedia sistem pendukung keselamatan yang semestinya ada di gedung bertingkat,” kata Roby.
Kantor Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, diketahui memiliki enam lantai. Namun dari hasil penelusuran aparat, gedung tersebut dinilai tidak disiapkan secara memadai untuk kondisi darurat kebakaran.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman berkas perkara.
(Amin)



