JAKARTA, ifakta.co  – Pemerintah pusat menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta untuk setiap unit rumah yang mengalami kerusakan berat hingga hilang tersapu arus.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima laporan terkini terkait progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Iklan

Kepala BNPB Letjen Suharyanto melaporkan, total 37.546 rumah terdampak bencana dengan tingkat kerusakan bervariasi—mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga hilang total. 

Ia menegaskan data itu masih bersifat sementara karena proses verifikasi lapangan bersama Kementerian PUPR masih berlangsung.

Dalam paparannya, BNPB mengusulkan pembangunan huntara melibatkan Satgas Penanggulangan Bencana TNI/Polri, sementara pembangunan hunian permanen akan dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Untuk rumah warga yang masih bisa ditempati meski mengalami kerusakan, perbaikan akan dilakukan langsung oleh Satgas BNPB tanpa relokasi.

Ketika BNPB mengajukan skema bantuan Rp60 juta per rumah untuk hunian tetap, Presiden Prabowo menanyakan kecukupan anggaran tersebut. 

Suharyanto menyampaikan bahwa selama ini nilai itu relatif memenuhi kebutuhan dasar pembangunan, namun warga diperbolehkan menambah biaya sendiri bila menginginkan spesifikasi tambahan.

Pemerintah menegaskan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk mencegah penyalahgunaan. Material dan kebutuhan pembangunan akan diatur melalui mekanisme yang diawasi langsung oleh BNPB.

Prabowo juga mengingatkan jajarannya agar memperhitungkan inflasi dan kenaikan harga bahan bangunan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Untuk hunian sementara, pemerintah menyetujui anggaran Rp30 juta per unit. Huntara akan dibangun seluas 36 meter persegi, dilengkapi kamar, ruang keluarga, serta fasilitas MCK, sebagai tempat tinggal transisi sebelum warga menempati hunian permanen yang disiapkan pemerintah.

(Amin)