MALUKU UTARA, ifakta.co — Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan bahan mineral ilegal oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY, Jumat (5/12/2025).

MY diamankan petugas setelah kedapatan membawa lima bungkus nikel campuran serta empat bungkus nikel murni yang disembunyikan dalam barang bawaannya. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam oleh Satgas Terpadu.

Bandara milik perusahaan industri nikel itu memang memiliki mobilitas tinggi, termasuk akses keluar masuk tenaga kerja asing dan distribusi logistik yang berhubungan dengan operasional kawasan industri. Kondisi tersebut membuat kewaspadaan aparat di area tersebut semakin penting.

Iklan

Juru bicara Satgas menyebut penggagalan ini menunjukkan pentingnya kehadiran unsur negara dalam pengawasan bandara khusus, terutama yang berkaitan dengan aktivitas industri pengolahan mineral berskala besar.

“Koordinasi berbagai instansi di lapangan terbukti efektif untuk mencegah upaya pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara,” ujar seorang pejabat Satgas yang enggan disebutkan namanya.

Penindakan terhadap MY kini tengah diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Keberhasilan Satgas Terpadu ini dianggap sebagai bentuk penguatan pengawasan negara terhadap sumber daya alam strategis serta komitmen mencegah praktik ilegal di kawasan industri yang memiliki akses keluar masuk internasional.

(Amin)