BANTEN, ifakta.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas menebus ijazah milik Kevin Ananda (20), alumni SMKS Bangun Nusantara Kota Tangerang, yang tertahan selama dua tahun akibat tunggakan biaya sekolah. Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh tim UPZ Baznas Banten di sekolah tersebut pada Rabu (3/12/2025).

Bantuan penebusan ijazah ini berasal dari zakat para ASN Pemprov Banten yang dikelola UPZ Baznas di bawah koordinasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang mengalami hambatan ekonomi sehingga kesulitan mendapatkan dokumen pendidikan penting sebagai syarat utama mencari pekerjaan.

Kevin, warga Cipondoh Kota Tangerang dan anak keempat dari keluarga buruh harian lepas, telah lulus sejak 2023. Namun ia tidak dapat mengambil ijazah karena total tunggakan sekolah mencapai Rp10 juta. Orang tuanya telah membayar sebagian, dengan sisa sekitar Rp7,5 juta. Pihak sekolah memberikan keringanan pembayaran, dan sisanya dibantu oleh Pemprov Banten hingga ijazah tersebut dapat ditebus.

Iklan

Perwakilan UPZ Baznas Banten, Rona Apriyana, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses bantuan tersebut. Ia menilai perhatian dari pimpinan daerah dan ASN Pemprov Banten merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kevin.

“Alhamdulillah, ijazah Kevin sudah bisa ditebus,” ujarnya singkat.

Rona menjelaskan bahwa bantuan ini menjadi wujud kasih sayang dan kepedulian pemerintah daerah agar Kevin kembali memiliki peluang melanjutkan hidup dan mencari pekerjaan. Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu Kevin dan keluarganya keluar dari hambatan ekonomi yang selama ini menghalangi proses lamaran pekerjaan.

Kevin turut menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia mengaku sering gagal diterima kerja meskipun sudah lolos seleksi awal, karena tidak bisa menunjukkan ijazah asli yang masih tertahan di sekolah.

“Terima kasih Pemprov Banten sudah bantu,” ucapnya.

(Sb-Alex)