YOGYAKARTA, ifakta.co  — Polresta Yogyakarta menangkap empat pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Nanda Pratama (25), hingga korban meninggal dunia. Nanda ditemukan tak bernyawa di depan rumah bapak angkatnya di Ketanggungan WB 2/703, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Senin (1/12/2025).

Keempat pelaku diketahui merupakan teman dekat korban, masing-masing berinisial ST (24) asal Mlati, Sleman; GS (23) warga Wirobrajan; serta dua pelaku lainnya RZ (18) dan RM (23) yang tinggal di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, para pelaku ditangkap kurang dari enam jam setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah korban.

Iklan

“Korban Nanda ditemukan sudah meninggal dunia. Dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti di lapangan, empat pelaku berhasil kami amankan di lokasi yang berbeda,” ujar Eva Guna Pandia dalam konferensi pers, Rabu (3/12/2025).

Dianiaya di Pasar Klithikan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa penganiayaan terjadi pada Minggu (30/11/2025) malam di sekitar Pasar Klithikan Pakuncen. Korban dipukul menggunakan tangan kosong, balok kayu, hingga helm. Akibat dipukuli, Nanda sempat tak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa para pelaku ke halaman kantor Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) di Jalan Hos Cokroaminoto, Tegalrejo. Dalam kondisi tidak sadar, ST dan GS membawa korban dengan sepeda motor menuju rumah bapak angkatnya di Wirobrajan.

“Dalam kondisi tidak sadar, korban kemudian diantar ST dan GS berboncengan motor ke rumah bapak angkatnya,” kata Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian Lubis menjelaskan bahwa persoalan bermula dari masalah tempat kos, di mana Nanda dan ibunya pernah menumpang di rumah orang tua pelaku ST di Mlati, Sleman.

Karena kesulitan biaya, ibu korban kemudian dititipkan ke panti sosial, sementara Nanda dirawat oleh bapak angkatnya. ST disebut berkali-kali.

(Amin)