KUALA LUMPUR, ifakta.co — Organisasi keturunan Aceh di Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia (PERMEBAM) menyatakan kesiapan menyalurkan bantuan darurat bagi korban banjir dan longsor di Aceh, (1/12/20205). 

Bantuan tersebut kini memasuki tahap permohonan resmi kepada Pemerintah Aceh agar dibebaskan dari bea masuk.

Permohonan itu disampaikan melalui surat tertanggal 1 Desember 2025 dengan nomor 01/12/2025/KHAS-PERMEBAM/X yang ditandatangani Pengurusi PERMEBAM VI, Datuk Mansyur Usman. Dalam surat itu, PERMEBAM mengungkapkan keprihatinan atas bencana yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh dan berinisiatif mengirimkan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Iklan

Bantuan yang direncanakan meliputi bahan makanan pokok (sembako), obat-obatan, pakaian, serta perlengkapan ibu dan bayi. Pengiriman akan dilakukan melalui jalur laut dan udara dengan sejumlah titik masuk, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Pelabuhan Bebas Sabang, Pelabuhan Krueng Geukueh (Aceh Utara), Pelabuhan Langsa, hingga KLIA Terminal 1 dan 2 di Malaysia.

PERMEBAM meminta agar otoritas kepabeanan RI memberikan pengecualian cukai masuk untuk mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan tersebut tanpa hambatan birokrasi. 

Surat permohonan juga telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Duta Besar RI di Malaysia, Wisma Putra, Kastam Diraja Malaysia, Imigrasi Malaysia, serta organisasi masyarakat Aceh di Medan dan Jakarta.

“Besar harapan kami kiranya permohonan ini dapat dipertimbangkan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih,” tulis Datuk Mansyur dalam surat tersebut.

Saat dikonfirmasi Selasa (2/12/2025), Datuk Mansyur mengatakan sejumlah pihak di Malaysia sudah meminta data dan informasi untuk menyalurkan bantuan ke Aceh. “Kami akan membantu memfasilitasi agar bantuan dari Malaysia bisa segera masuk ke Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya juga telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, yang disebut berkomitmen mempercepat proses administrasi pembebasan bea masuk agar bantuan kemanusiaan tidak tertunda.

Langkah PERMEBAM ini menunjukkan solidaritas kuat komunitas diaspora Aceh di Malaysia terhadap masyarakat di tanah kelahiran yang tengah menghadapi bencana banjir dan longsor.

(Amin)