PRABUMULIH, ifakta.co – Rolling jabatan merupakan langkah umum dalam birokrasi untuk menjaga dinamika organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Prabumulih di era kepemimpinan Wali Kota H, Arlan dan Wakil Wali Kota Franky juga tercatat telah beberapa kali melakukan perombakan jabatan.
Salah satu pejabat yang menjadi perhatian dalam mutasi terbaru adalah Heriyani, S.E., M.Si., mantan Sekretaris DPRD yang kini ditugaskan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang).
Iklan
Mutasi tersebut sempat menimbulkan polemik lantaran beredar kabar yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpangan anggaran konsumsi di Sekretariat DPRD.
Namun, isu tersebut dibantah secara tegas. Pemindahan Heriyani dipastikan tidak terkait dengan kabar miring yang berkembang. Mutasi dilakukan sesuai regulasi dan kebutuhan organisasi, Selasa (2/12/2025).
Mengutip laporan Rubrikterkini, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan melalui LHP Nomor 42.B/LHP/18.Palembang/05/2025 menyatakan bahwa tidak ada temuan terkait belanja makan dan minum di Sekretariat DPRD Prabumulih.
“Hasil laporan BPK secara tegas menyatakan tidak ada temuan belanja makanan dan minuman rapat yang bersumber dari APBD pada Sekretariat DPRD,” ujar Tim Investigasi Inspektorat Kota Prabumulih, dikutip Rubrikterkini.
Sementara itu Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, juga menegaskan bahwa mutasi tersebut dilakukan atas permintaan Heriyani sendiri menjelang masa pensiunnya.
“Mutasi Heryani dari Sekretaris DPRD atas permintaan sendiri karena ia menjelang pensiun. Maka kita tempatkan sebagai Kabalitbang,” kata Arlan, dikutip dari Fajarsumsel.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat dan memastikan mutasi berjalan sesuai prosedur.
