PRABUMULIH, ifakta.co — Wali Kota Prabumulih, H Arlan, melontarkan peringatan keras kepada seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.

Dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (28/11/2025), Arlan menegaskan tak akan memberi ruang bagi kontraktor yang bekerja asal-asalan atau tak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu.

Arlan menekankan setiap proyek harus dijalankan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan prosedur teknis. 

Iklan

Pelanggaran sekecil apa pun akan berujung pada sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak hingga blacklist.

“Kontraktor harus bekerja sesuai prosedur dan kontrak kerja,” tegas Arlan.

Cak Arlan juga memastikan pembayaran proyek hanya akan diberikan sesuai volume pekerjaan. Jika dinilai tidak sesuai prosedur, proyek tersebut tidak akan dibayar sama sekali.

“Kita bayar sesuai yang dikerjakan. Kalau tak sesuai prosedur, tidak akan dibayar,” ujarnya.

Pemkot Prabumulih akan memantau secara ketat seluruh pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan.

Arlan mengingatkan para kontraktor untuk bekerja cepat, tepat, dan patuh terhadap aturan agar pembangunan berjalan maksimal dan tidak merugikan masyarakat.