Aipda Iswandi anggota Polsek Kertosono nampak lemas saat menghadiri prosesi pemakaman anak dan istrinya, (26/11/25).(Poto: istimewa).
NGANJUK, ifakta.co – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dua perempuan penghuni kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk. Korban yang ditemukan tewas dalam kamar kos yang terbakar itu ternyata adalah istri dan anak dari seorang anggota kepolisian, Aipda Iswandi yang kesehariannya bertugas di Polsek Kertosono Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut anggota kepolisian yang keluarganya menjadi korban saat ini bertugas di wilayah Nganjuk.
Iklan
“Benar, korban merupakan istri dan anak dari anggota kami. Saat ini penyelidikan masih berlanjut, termasuk menggali motif pelaku,” ujar Henri, Kamis (27/11/2025).
Pelaku berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, telah diamankan. Polisi menangkap DS di rumahnya hanya dua jam setelah kejadian berlangsung.
Sebelumnya, tiga perempuan penghuni kos ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Dua di antaranya, EN (41) dan EJ (22), meninggal dunia. Sementara satu korban lain berinisial ED (18) selamat namun mengalami luka. Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Diduga, pelaku menghabisi korban terlebih dahulu lalu membakar kamar kos untuk menghilangkan jejak.
“Benar ada dugaan pembunuhan di rumah kos Jalan Monginsidi,” kata Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan para korban serta motif utama aksi keji tersebut.
(may).
