TANGERANG, ifakta.co – Pembangunan yang tengah berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali memicu sorotan tajam. Proyek yang seharusnya transparan justru berjalan dalam diam tanpa papan informasi, tanpa keterangan anggaran, dan tanpa identitas pelaksana. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengawasan internal tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pantauan ifakta.co pada Kamis (27/11/2025) menemukan aktivitas proyek berjalan cukup intens. Namun anehnya, tidak terdapat papan proyek yang menjadi syarat utama setiap pekerjaan pemerintah. Tidak ada keterangan nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, atau instansi teknis yang bertanggung jawab. Ketiadaan papan informasi ini jelas melanggar aturan dan membuka ruang spekulasi publik mengenai transparansi anggaran.
Ketika ditanya, para pekerja di lapangan hanya memberikan jawaban seragam. “Tidak tahu, saya hanya disuruh kerja,” ujar salah seorang pekerja yang enggan berkomentar lebih jauh. Tidak ada satu pun pekerja yang mengetahui siapa kontraktor pelaksana maupun pejabat pengawas proyek.
Iklan
Lebih ironis, sejumlah petugas Satpol PP yang ada di lokasi juga tidak mampu memberikan keterangan. “Tidak tahu, itu urusan dinas,” jawab seorang petugas sambil merokok di area depan kantor pelayanan. Larangan merokok di lingkungan kerja pemerintahan pun tampak diabaikan begitu saja.
Beberapa petugas lain memberikan jawaban serupa. “Tidak tahu,” ujar mereka singkat ketika ditanya soal proyek dan aturan larangan merokok. Sikap acuh ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai disiplin dan fungsi pengawasan instansi penegak perda tersebut.
Perwakilan stafa Bidang Penindakan Gakunda Annisa, mengatakan laporan ini akan dievaluasi. “Terima kasih atas masukannya, Pak. Pimpinan sedang rapat,” ujarnya singkat.
Namun yang paling mencolok adalah sikap Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep. Saat dimintai tanggapan mengenai proyek tanpa papan informasi ini, ia belum memberikan penjelasan apa pun. Hingga berita ini diturunkan, Sekdis masih diam membisu tanpa keterangan resmi.
Minimnya transparansi, ketidaksigapan petugas, dan bungkamnya pejabat terkait menimbulkan tanda tanya besar mengenai apa yang sebenarnya sedang dibangun, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa aturan dasar keterbukaan publik justru diabaikan.
Publik kini menunggu langkah tegas dan pernyataan resmi dari dinas terkait. Jika ketertutupan seperti ini dibiarkan, maka komitmen penegakan aturan di Kabupaten Tangerang layak dipertanyakan.
(Sb-Alex)
