JAKARTA, ifakta.co – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan telah meminta waktu bertemu Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sejak Jumat pekan lalu. Namun hingga Rabu (26/11/2025), ia mengaku belum menerima balasan.

“Saya sudah mengirim pesan untuk meminta waktu menghadap. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Saya menunggu, dan mungkin akan kirim pesan lagi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta.

Gus Yahya menyatakan dirinya siap memberikan klarifikasi terkait seluruh tuduhan yang berkembang. 

Iklan

Ia menyayangkan rapat harian Syuriyah yang dinilai tidak menyediakan ruang klarifikasi sebelum menerbitkan risalah yang merekomendasikan dirinya mundur dari jabatan ketua umum.

“Tuduhan apa pun bisa saya pertanggungjawabkan. Kami memiliki tim yang lengkap, dari administrasi, keuangan, hingga hukum,” tegasnya.

Di tengah memanasnya situasi, Gus Yahya mengatakan telah menerima undangan untuk hadir dalam pertemuan para kiai NU di Pesantren Lirboyo, Kamis (27/11/2025), yang disebut menjadi salah satu forum menangani eskalasi konflik.

“Komunikasi tetap kami upayakan, tetapi komunikasi itu harus dua arah. Saya akan terus mengetuk,” ujarnya.

Sementara itu, beredar surat edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. 

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir.

Surat tersebut menyebutkan bahwa Yahya tak lagi berwenang menggunakan atribut maupun fasilitas yang melekat pada jabatan ketua umum. 

Syuriyah juga memerintahkan agar pengurus segera menggelar rapat pleno untuk memproses pergantian kepemimpinan.

Selain itu, surat edaran menegaskan bahwa selama kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya dalam kewenangan Rais Aam. Jika memiliki keberatan, Gus Yahya dipersilakan menempuh mekanisme Majelis Tahkim sesuai aturan organisasi.

Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menilai surat itu tidak sah. Ia menegaskan dirinya masih memegang mandat sebagai Ketua Umum PBNU.

(Amin)