PRABUMULIH, ifakta.co — Suasana RM Lombok Ijo di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih Timur, berubah mencekam pada Senin sore, 24 November 2025. Darah berceceran di lantai, teriakan pecah, dan seorang pemuda pegawai negeri sipil nyaris meregang nyawa setelah ditikam berkali-kali oleh seorang buruh berusia 40 tahun.

Korban, Renaldi Sumantri (24), warga Kelurahan Sukaraja, Prabumulih Selatan, tersungkur bersimbah darah dengan luka tusuk di punggung, pundak, lengan, hingga jari tangan. Dalam kondisi lemah dan gemetar, ia masih sempat menghubungi sahabatnya, Andriansyah (37), dan memohon pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bunda.

Pelaku diketahui bernama Abdul Rahman, warga Kelurahan Pasar Prabumulih. Setelah melakukan aksi brutal tersebut, ia kabur dan sempat membuat kota ini tegang selama 8 jam penuh.

Iklan

Mendapat laporan dari saksi sekaligus pelapor, Andriansyah, Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. serta Tim Opsnal Singo Timur untuk memburu pelaku.

Dalam operasi kejar-kejaran di sepanjang Jalan Sudirman, tim akhirnya menemukan jejak pelaku. Selasa dini hari pukul 03.00 WIB, Abdul Rahman diciduk tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Di depan penyidik, pelaku mengakui bahwa ia gelap mata setelah berselisih dengan istri korban, yang bekerja satu tempat dengannya di RM Lombok Ijo. Ketika Renaldi datang menjemput sang istri, emosi memuncak dan insiden berdarah tak terhindarkan. Pisau berkali-kali menghujam tubuh korban.

Kini, Abdul Rahman meringkuk di sel tahanan. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini terus didalami penyidik guna mengungkap motif dan kronologi lengkap tragedi brutal tersebut.