MALANG,-ifakta., – Polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengungkap kasus yang bikin warga heran sekaligus murka. Seorang pria berinisial HLF (28) dan istrinya DAC (30) ditangkap setelah menyuntikkan sabu ke tubuh adik kandungnya sendiri, ECA (17). Korban ditemukan dalam kondisi limbung, pucat, dan nyaris tidak mampu berdiri oleh tetangga yang kemudian membawanya ke puskesmas.
Hasil tes medis menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dalam tubuh korban. Temuan itu langsung diteruskan ke kepolisian, dan petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dari lokasi, polisi menyita alat suntik, plastik klip, dan sisa sabu yang diduga dipakai pasangan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, HLF mengaku menyuntikkan sabu karena ingin membuat adiknya “lebih tenang” dan “nggak melawan” ketika sedang emosi. DAC, istrinya, bahkan ikut membantu menahan tubuh korban saat proses penyuntikan berlangsung.
Iklan
Penyidik menilai alasan itu tidak logis dan menunjukkan pasangan tersebut sudah terjebak dalam ketergantungan narkoba tingkat berat.
“Motifnya tidak masuk akal. Cara berpikir keduanya sudah kacau. Mereka menganggap sabu bisa dipakai untuk mengatur emosi adik kandungnya,” ujar penyidik.
Polisi menduga kejadian itu bukan sekali saja. Ada indikasi korban sudah beberapa kali disuntik di saat rumah sedang sepih. ECA kini dirawat intensif dan akan menjalani rehabilitasi setelah kondisi fisiknya stabil.
HLF dan DAC dijerat pasal berlapis: penyalahgunaan narkotika, eksploitasi anak, serta penganiayaan berat. Keduanya terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu yang rutin mengalir ke tangan pasangan tersebut. Penyidik memastikan perlindungan maksimal terhadap korban yang mengalami trauma fisik dan psikis.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana narkotika bisa menghancurkan keluarga dari dalam, bahkan sampai merusak hubungan kakak-adik yang seharusnya saling menjaga.
