BOGOR, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). 

Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam tersebut membahas agenda strategis terkait penegakan hukum dan penertiban kawasan sumber daya alam.

Fokus utama pertemuan ini meliputi evaluasi hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, rencana tindak lanjut penertiban kawasan pertambangan, serta penanganan aktivitas ilegal yang mengganggu tata kelola kehutanan dan pertambangan nasional.

Iklan

Presiden juga meminta laporan langsung mengenai perkembangan penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Presiden menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

“Penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan harus dilakukan secara konsisten. Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merusak alam dan menghambat kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden dalam rapat tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran kementerian dan lembaga strategis, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.

Rapat ini menjadi penguatan langkah pemerintah dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, sekaligus mendorong percepatan penertiban kawasan hutan dan pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

(Amin)