JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan di Papua, termasuk pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus). 

Hal ini disampaikan dalam agenda rapat konsultasi dan audiensi bersama Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya peran Dewan Kehormatan MRP sebagai penjaga hak-hak orang asli Papua. Namun ia mengingatkan agar fungsi tersebut dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Iklan

“Majelis Kehormatan perlu berpedoman pada aturan yang berlaku, baik dalam menjalankan tugas maupun kewenangannya,” ujar Setyo di hadapan awak media usai pertemuan.

Dalam penyampaian aspirasinya, Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue mengungkapkan sejumlah persoalan tata kelola yang masih menjadi hambatan di Papua. 

Ia menilai lembaganya membutuhkan pedoman yang lebih jelas serta dukungan dari pemerintah pusat.

“Sebagai representasi warga Papua, kami sangat memerlukan arahan dan pendampingan dari KPK,” ujar Dorince.

Dorince juga menyoroti pengesahan tata beracara Dewan Kehormatan yang disebut mengalami kendala dari pihak tertentu sehingga berdampak pada efektivitas kerja lembaga.

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan MRP Febiolla Ohei menambahkan bahwa masih banyak penyimpangan tata kelola di tingkat daerah yang membutuhkan perhatian serius. 

Ia berharap KPK dapat memperkuat supervisi demi meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi aduan tersebut, Setyo menegaskan bahwa Papua menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan nasional.

Hal ini diperkuat oleh skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang menempatkan seluruh kabupaten/kota di Papua dalam kategori rentan.

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Imam Turmudhi menjelaskan bahwa KPK terus melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah Papua, mulai dari identifikasi titik rawan hingga langkah mitigasinya.

KPK memastikan seluruh aspirasi dan temuan yang disampaikan Dewan Kehormatan MRP akan menjadi dasar tindak lanjut untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan Papua ke depan.

(Amin)