BANDA ACEH, ifakta.co – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah bermukim di Denmark, Tarmizi Age, menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penegak hukum lainnya untuk turun tangan menginvestigasi dugaan penyimpangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Seruan itu disampaikan Tarmizi melalui unggahan video di akun TikTok miliknya pada 31 Oktober 2025 lalu.
Dalam video tersebut, Tarmizi mengungkapkan kekhawatirannya melihat kondisi Aceh yang dinilainya tidak mengalami perbaikan signifikan meski dana Otsus sudah digelontorkan dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.
Iklan
Ia menyebutkan bahwa sejak diberlakukan, Dana Otsus Aceh totalnya telah mencapai lebih dari seratus triliun rupiah.
Namun menurutnya, berbagai aspek pembangunan di Aceh masih jauh dari harapan.
Hal itulah yang membuatnya mendesak lembaga hukum untuk mengambil langkah investigasi.
“Takut ada yang korupsi. Siapa yang menyikat Dana Otsus hingga seratus triliun, Aceh tak berbenah, tidak berubah. Mohon KPK dan lembaga-lembaga hukum lakukan investigasi, siapa tahu ada korupsi,” ujarnya dalam video tersebut.
Pernyataan Tarmizi menjadi perhatian publik karena datang dari sosok yang cukup dikenal sebagai aktivis Aceh di luar negeri dan sering menyuarakan kritik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menilai transparansi serta pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Aceh terkait seruan yang disampaikan Tarmizi Age tersebut.
(mhd_amin)



