JAKARTA,-ifakta, — Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara soal langkah Komite Daerah Masyarakat (KDM) Bogor yang menyetop 26 izin tambang di wilayah Kabupaten Bogor. Keputusan itu sempat bikin gaduh karena dianggap menghambat investasi dan memicu ketidakpastian bagi para pemegang izin usaha.

Bahlil bilang pemerintah pusat belum menerima laporan resmi terkait penghentian sejumlah izin tersebut. Menurutnya, persoalan izin tambang tetap berada dalam kerangka regulasi yang jelas, sehingga tidak bisa dihentikan sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.

Iklan

Ia menegaskan kementeriannya bakal memeriksa duduk perkara keputusan tersebut. Kalau ada indikasi maladministrasi atau kewenangan yang tumpang tindih, pemerintah pusat siap turun tangan.

Bahlil juga mengingatkan bahwa investasi pertambangan punya aturan ketat, mulai dari perizinan, lingkungan, sampai tata ruang. Ia meminta semua pihak menahan diri agar kepastian hukum tetap terjaga dan aktivitas investasi tidak terganggu.

Sementara itu, KDM Bogor sebelumnya mengklaim penghentian 26 izin tambang dilakukan demi menjaga keselamatan lingkungan, terutama di kawasan hulu yang rawan longsor. Mereka menyebut ada sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi komitmen operasional.

Pemerintah pusat saat ini menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan KDM untuk memastikan langkah lanjutan. Bahlil memastikan setiap kebijakan harus berpijak pada aturan perundangan agar tidak menyebabkan kerugian bagi daerah maupun investor.