Prabumulih, IFAKTA.co — Sebuah video penggerebekan di area pool PT TSG, Jalan Lingkar, Kamis malam (13/11/2025), viral dan memicu perhatian publik. Dalam video berdurasi singkat itu, seorang perempuan berjilbab cokelat melabrak wanita berbaju pink yang dituding sebagai pelakor.
Perempuan berjilbab mengaku telah membangun rumah tangga dari nol bersama suaminya. Namun sang suami justru menyatakan bahwa ia tak lagi ingin melanjutkan rumah tangga dan menyebut sudah sepakat bercerai dengan istri pertamanya.
Lurah Muara Dua, Leti, saat dikonfirmasi, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan turun langsung bersama aparat setelah menerima laporan adanya keributan keluarga di lokasi usaha tersebut.
Iklan
Leti bahkan sempat mengeluarkan pernyataan keras terkait wanita berbaju pink dalam rekaman.
“Yo, yang baju pink itu lonte. Yang berjilbab itu bininyo yang di Medan. Mereka tidak pernah lapor ke pemerintah. Bahkan staf saya sudah minta kegiatan di sini dihentikan dulu, bukan ditutup, tapi agar paham aturan,” tegasnya.
Saat awak media mendatangi pool PT TSG, pria dalam video itu, Sudarno—penyewa lahan sekaligus pengelola operasional—memberikan klarifikasi. Ia menyebut wanita berbaju pink bernama Novita adalah istri sirinya yang dinikahi secara sah menurut agama.
“Saya sudah menikah sirih dengan Novita, pakai wali nasab dan saksi. Pernikahan kami sah menurut agama. Saya tidak terima istri saya dituding lonte,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).
Sudarno juga menjelaskan bahwa dirinya telah menceraikan istri pertama dan telah mengirim uang untuk mengurus proses perceraian tersebut.
“Sudah saya jelaskan ke Lurah. Istri pertama sudah saya cerai. Sekarang istri sah saya adalah Novita,” katanya.
Sementara itu, pemilik PT TSG, Inhar Kamaludin atau Kamal, membantah tudingan bahwa usahanya tidak memiliki izin hingga memicu teguran dari pemerintah kelurahan. Ia memastikan seluruh dokumen usaha telah sesuai ketentuan.
