JAKARTA ifakta,- Pemerintah akhirnya menetapkan Presiden RI ke-2, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Pengumuman itu disampaikan dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jumat, 14 November 2025. Keputusan ini menjadi salah satu langkah paling berani pemerintah dalam mengakui peran tokoh besar yang namanya selalu dibayangi perdebatan panjang.

Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional disebut telah melalui proses kajian panjang di Kementerian Sosial, Dewan Gelar, sekaligus rekomendasi dari sejumlah lembaga negara. Pemerintah menilai Soeharto memiliki kontribusi besar dalam stabilisasi politik, pembangunan ekonomi, serta modernisasi birokrasi selama masa kepemimpinannya.

Pihak Istana menjelaskan bahwa keputusan ini tidak bermaksud menghapus catatan sejarah yang memuat kontroversi pada masa Orde Baru. Pemerintah menyebut pengangkatan ini dilakukan dari sudut kontribusi negara, bukan dari sisi politik masa lalu. Penilaian atas jejak sejarah yang lebih kelam tetap menjadi bagian integral dalam narasi perjalanan Indonesia.

Iklan

Di sisi lain, pengumuman tersebut langsung memicu reaksi beragam di ruang publik. Sebagian masyarakat menilai langkah ini sebagai bentuk penghormatan atas pembangunan besar di era Orde Baru. Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan keputusan itu, mengingat masih banyak korban politik dan pelanggaran HAM yang menuntut penyelesaian hingga kini.

Sejumlah aktivis menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menuntaskan berbagai kasus sejarah sebelum memberikan gelar kehormatan. Namun bagi kelompok pro, penetapan ini dianggap sebagai upaya rekonsiliasi sejarah dan pengakuan terhadap tokoh yang memiliki pengaruh kuat dalam perjalanan bangsa.

Dengan keputusan ini, nama Soeharto resmi masuk ke deretan tokoh nasional yang mendapat penghargaan tertinggi dari negara. Debat tentang warisan Orde Baru diperkirakan kembali menghangat dalam beberapa hari ke depan, tetapi pemerintah menegaskan bahwa sejarah negara tidak bisa dibaca secara hitam-putih.