PALEMBANG, Ifakta.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch Sumatera Selatan (EW-NCW Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang pada 9 November 2025.

Massa menuntut adanya transparansi dan audit terkait indikasi mark up serta tumpang tindih anggaran di beberapa lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.

Adapun beberapa poin yang menjadi sorotan EW-NCW Sumsel antara lain: Indikasi Mark Up dan Tumpang Tindih Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang TA. 2025, khususnya pada Belanja Kendaraan dan Sewa Kendaraan yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Iklan

Indikasi Mark Up pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang TA. 2025, terkait pengadaan Komputer yang juga menelan anggaran miliaran rupiah.

Indikasi Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, terkait kegiatan Perbaikan Drainase yang diduga dilaksanakan secara asal-asalan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Indikasi Korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Palembang, terkait Pengadaan Audio Conference Ruang Rapat yang menelan anggaran hingga 4 Miliar lebih setiap tahunnya pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Koordinator Aksi, Erik, dalam orasinya menyampaikan bahwa praktik manipulasi merupakan bagian dari korupsi.

Menurutnya, delik korupsi tidak hanya berkutat pada pengelolaan aset atau keuangan, tetapi juga pada kebijakan dalam penetapan anggaran kegiatan.

Dalam aksi tersebut, massa EW-NCW disambut oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesosialan, dan Kemasyarakatan, M. Sadruddin Hadjar.

Massa mendesak Walikota Palembang untuk Memberhentikan Kepala BAPENDA & BPKAD Kota Palembang atas dugaan Mark Up dan Tumpang Tindih Anggaran Pengadaan T.A 2025.

Memberhentikan Kepala Dinas dan Kabid SDA pada Dinas PUPR Kota Palembang atas indikasi Proyek Drainase asal-asalan Tahun 2024 dan 2025.

Memberhentikan Sekwan, Kabag Keuangan, Kasubag Perlengkapan pada Sekretariat DPRD Kota Palembang atas dugaan pengadaan Audio 4 M setiap Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Koordinator Lapangan, M. Torik, menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi pemanasan, dan pihaknya sedang menyusun gerakan “pecat dan tangkap pejabat koruptor”.

Kami menunggu ketegasan Walikota Palembang selama 7 kali 24 jam, jika tidak ada tanggapan serius kami akan melakukan aksi kembali, pungkas M. Torik. (DW)