TANGERANG, ifakta.co – Dugaan proyek “misterius” kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Kali ini, pembangunan Sistem Air Bersih (SAB) di RT 05/01 Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik lantaran pelaksana dan instansi terkait kompak bungkam. Tak ada papan proyek, tak ada kejelasan sumber anggaran, bahkan pihak kecamatan pun mengaku tidak tahu-menahu.
PPTK Kecamatan Kresek, H. Cecep, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai tindakan pelaksana proyek sangat tidak menghargai koordinasi antarinstansi di wilayah kerja pemerintah daerah.
“Kami di kecamatan tidak tahu persis kegiatan itu. Seharusnya kalau kegiatan pemerintah, PPTK pasti tahu. Ini kerjaan sudah tidak menghargai pihak kecamatan,” cetus H. Cecep kepada ifakta.co. Jumat (7/11/25)
Ia menambahkan, akibat minimnya informasi dan koordinasi, pihak kecamatan justru menjadi korban dari proyek yang tidak jelas asal-usulnya.
Iklan
“Kecamatan hanya jadi dampak dari kegiatan misterius ini. Kalau memang resmi, harusnya transparan dan ada pemberitahuan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak RT dan RW di Desa Jengkol pun mengaku tidak mengetahui detail proyek SAB tersebut.
“Kami nggak tahu menahu soal kegiatan itu, tidak ada koordinasi ke desa. Jadi kami juga bingung,” ujar salah satu RT setempat.
Tokoh aktivis Kabupaten Tangerang, A. Abdurohman angkat bicara, turut menyoroti kejanggalan tersebut.
“Itu proyek pemerintah, tapi kok semua jadi bisu? Kegiatan pemerintah harus transparan dong. Masa proyek SAB kayak bikin WC sendiri. Ini jelas melanggar semangat keterbukaan publik,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau hingga diketahui asal dinas dan sumber anggaran dari proyek yang kini ramai dibicarakan warga itu.
“Kami akan terus monitoring sampai jelas dari mana kegiatan SAB di Desa Jengkol ini berasal,” katanya.
Desakan juga datang dari aktivis Fajar Adilpangan, yang meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun ke lapangan untuk mengaudit seluruh proyek janggal yang diduga bersumber dari APBD.
“Inspektorat jangan cuma duduk manis di ruangan ber-AC. Banyak kegiatan yang bersumber dari APBD tapi pelaksanaannya aneh dan tertutup. Tolong turun ke lapangan kalau ada informasi proyek misterius seperti ini,” tegas Fajar.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menelusuri proyek SAB di RT 05/01 Desa Jengkol ini, yang dinilai sarat kejanggalan, minim transparansi, dan berpotensi menyalahi prosedur.
(Sb-Alex)



