PRABUMULIH, ifakta.co — Lurah Sidogede, Hernawati, SE, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan salah satu warganya, Marlina, yang mengaku tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama delapan bulan dan merasa diputus sepihak.

Pada Jumat (7/11/2025), Hernawati bersama pendamping PKH, Babinsa, RT, RW, dan Linmas mendatangi langsung rumah Marlina untuk mengklarifikasi persoalan yang sempat ramai di media sosial.

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Prabumulih Utara, Dadi Prayogi, menjelaskan bahwa pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih dalam tahap pertama, seiring proses peralihan penyaluran bantuan dari Kantor Pos ke Bank Himbara (BNI) pada akhir 2025.

Iklan

“Nama Ibu Marlina belum masuk dalam tahap pertama pembagian ATM yang dilakukan pihak Bank BNI di Kantor Camat Prabumulih Utara pada 27 Oktober 2025 lalu,” ujar Dadi.

Ia menegaskan, tidak ada pemutusan sepihak, melainkan nama penerima yang bersangkutan belum keluar dalam daftar tahap pertama.

“Jumlah penerima manfaat di wilayah ini mencapai 2.600 orang, sehingga pembagian dilakukan secara bertahap oleh pihak Bank BNI,” tambahnya.

Pendamping PKH Sidogede dan Mangga Besar, Ade Putri Andriani, juga meminta Marlina untuk bersabar menunggu informasi resmi dari pihak terkait.

“Tunggu dulu, Bu. Karena sistemnya dari pusat, kita hanya bisa menunggu konfirmasi resmi,” katanya.

Lurah Sidogede, Hernawati, SE, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak warganya yang layak menerima bantuan.

“Saya akan perjuangkan warga saya, apapun kendalanya. Kami akan terus membantu warga yang membutuhkan dan berhak menerima bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Prabumulih memastikan bahwa Marlina masih terdata sebagai penerima manfaat PKH dan termasuk dalam Desil 3 (kategori hampir miskin) — yakni kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan 20–30 persen terendah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI belum memberikan klarifikasi resmi terkait status Marlina pada tahap kedua pembagian ATM PKH.

Pihak kelurahan berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu pengumuman resmi dari instansi berwenang. (edy).