PALEMBANG, ifaktaco — Seorang ibu di Palembang menangis mencari keadilan. Anak perempuannya yang baru berusia 7 tahun, siswi kelas 1 SD Negeri 150 Gandus, diduga menjadi korban penganiayaan oknum guru di sekolah tempatnya belajar.

Peristiwa ini membuat Sukrisna Wati (40), warga Talang Jawa, Kecamatan Gandus, tidak tinggal diam. Ia bersama suaminya melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025), untuk mencari keadilan bagi anaknya yang berinisial PR.

“Waktu saya jemput anak saya pulang sekolah, matanya merah dan lebam. Saya tanya guru di kelas, jawabnya semua tidak tahu. Ada yang malah bilang mungkin karena main HP. Padahal anak saya jarang sekali pegang HP,” ungkap Sukrisna dengan nada kecewa.

Iklan

Sukrisna mengaku sempat diancam oleh salah satu guru agar tidak melapor ke polisi.

“Katanya jangan asal nuduh, nanti bisa dilapor balik. Tapi saya tidak terima, ini anak saya,” katanya sambil menahan tangis.

Keesokan harinya, Selasa (28/10/2025), korban dibawa ke RS Bunda Palembang. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan pembuluh darah di sekitar mata pecah akibat benturan benda tumpul.

Hingga kini, kedua mata korban masih tampak merah dan terasa nyeri. Setiap malam, bocah itu kerap menangis kesakitan dan menolak diajak bicara soal kejadian di sekolah.

Kasus ini kini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut.

“Benar, sudah ada laporan orang tua korban terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Laporan sudah diterima SPKT dan saat ini sedang diselidiki Unit PPA,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, video yang menampilkan kondisi korban juga sempat beredar luas di media sosial. Dalam unggahan itu, warganet meminta agar kasus ini tidak ditutupi dan pelaku segera diusut agar korban mendapat keadilan. (Edy)