LUBUKLINGGAU, ifakta.co — Seorang pria berinisial AA (28) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kota Lubuklinggau, Jumat (24/10/2025). Hasil pemeriksaan polisi memastikan korban meninggal akibat menenggak racun ikan yang diduga dikonsumsi di kamar mandi hotel tersebut.

Dari keterangan pihak hotel, korban diketahui menginap seorang diri sejak 22 Oktober 2025. Sebelum ditemukan tewas, AA sempat mengirim pesan terakhir kepada istrinya. Pesan tersebut berisi permintaan maaf serta permohonan agar dirinya dimakamkan di Dusun Linggau.

Pihak keluarga menyebut, sebelum kejadian, korban diduga mengalami tekanan psikologis karena terjerat utang. Utang tersebut diduga timbul akibat kecanduan permainan judi online (judol).

Iklan

Polisi telah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah saat ini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.