MUARA ENIM, Ifakta.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim secara progresif mengukuhkan komitmennya dalam memperkaya literasi hukum warga binaan melalui inisiasi lanjutan program Legal Clinic Collaboration bersama Fakultas Hukum Universitas Serasan Muara Enim. Inisiatif strategis ini menandai langkah nyata Lapas dalam meningkatkan pemahaman hukum serta memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ranah yurisprudensi. (Kamis, 23/10).
Kepala Lapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi, menegaskan bahwa kolaborasi monumental ini merupakan manifestasi nyata dari dedikasi institusi dalam menyajikan edukasi hukum yang relevan dan berdampak langsung bagi WBP.
Melalui platform ini, civitas akademika dari Fakultas Hukum Universitas Serasan, baik dosen maupun mahasiswa, secara aktif menyelenggarakan penyuluhan komprehensif, konsultasi hukum personal, serta pendampingan advokasi bagi WBP yang memerlukan pencerahan atas kompleksitas permasalahan hukum mereka.
Iklan
“Sinergi mutualistik ini tidak sekadar memperkaya cakrawala pengetahuan hukum bagi WBP, melainkan juga berfungsi sebagai laboratorium pembelajaran empiris bagi para mahasiswa untuk mengimplementasikan teori hukum dalam realitas dinamika sosial kemasyarakatan,” pungkas Auliya Zulfahmi, menggarisbawahi nilai tambah dari kolaborasi strategis ini.
Sumber Lapas Kelas IIB Muara Enim
Penulis Ketua Publikasi PD IWO Muara Enim