JAKARTA, ifakta.co – Perdagangan obat keras daftar G alias pil koplo yang menjamur di wilayah Jakarta Selatan ternyata diduga tak bergerak sendirian. Ada aroma “setoran koordinasi” yang disebut-sebut mengalir ke oknum Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Temuan ini bukan sekadar isu pinggiran warung kopi. Berdasarkan hasil investigasi ifakta.co, terungkap adanya pengakuan dari sejumlah pedagang pil koplo yang mengaku rutin menyetor uang keamanan agar toko mereka tak disentuh hukum.
“Kalau kita nggak koordinasi sama polisi, pasti digaruk,” ujar salah satu pemilik toko obat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya, Senin (20/10).
Iklan
Menurutnya, setoran diberikan setiap bulan kepada oknum yang disebut berasal dari bagian narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Meski tak menyebut nama terang-terangan, ia memastikan nilai uang koordinasi cukup fantastis.
“Dua setengah jutaan, bang. Per toko, ke orang Polres,” imbuhnya.
Lebih mengerikan lagi, jumlah kios yang menjual pil setan itu diperkirakan mencapai lebih dari 120 titik, mayoritas tanpa izin resmi. Jika setiap toko menyetor Rp2,5 juta per bulan, maka dugaan aliran dana koordinasi ini bisa mencapai sekitar Rp300 juta per bulan — hanya dari satu wilayah hukum.
Seorang warga Kebayoran Baru berinisial Aki (45), yang juga mengetahui sepak terjang jaringan pil koplo tersebut, mengecam dugaan praktik kotor oknum aparat.
“Gimana generasi muda mau bener, kalau polisi yang seharusnya menindak malah ikut makan uang dari pedagang pil setan?” tegasnya kepada ifakta.co, Rabu (22/10).
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
(sb/my)