JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya penyerapan anggaran daerah sepanjang 2025. Ia mengungkap, hingga akhir September, total dana pemerintah daerah (pemda) yang masih parkir di perbankan mencapai Rp234 triliun — naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan membuat simpanan uang pemda di bank menggelembung sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu. Menurutnya, dana pembangunan sudah siap, tinggal kemauan daerah untuk menggerakkannya.

Iklan

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Purbaya menilai, rendahnya serapan membuat uang daerah justru “tidur” di rekening bank, bukan berputar di ekonomi lokal. Ia bahkan menyoroti praktik sejumlah daerah yang menempatkan dananya di bank-bank pusat di Jakarta, bukan di wilayahnya sendiri.

“Itu kan bikin daerahnya kering uang. Ekonomi lokalnya enggak bergerak, usaha enggak bisa pinjam modal. Walaupun belum dibelanjakan, seharusnya uang itu tetap berada di daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, Purbaya mengungkap adanya selisih Rp18 triliun antara catatan kas daerah dan data Bank Indonesia (BI). Ia meminta agar perbedaan itu ditelusuri dengan serius.

“Kalau di pemda datanya kurang Rp18 triliun, ya mungkin pencatatannya yang keliru. Sementara di BI semua sudah terekam digital, jadi itu perlu diinvestigasi ke mana selisihnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar dana publik tidak dijadikan sarana mencari bunga deposito. Menurutnya, uang negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk mempertebal saldo rekening.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” tuturnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan hingga September 2025:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

(my/my)