JAKARTA, ifakta.co — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menyambangi Bank Indonesia (BI) usai menghadiri rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/10/2025). Langkah itu diambil untuk memastikan kebenaran kabar adanya dana sebesar Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut masih mengendap di bank.
“Habis dari Kemendagri ke BI, ya kita harus menanyakan. Kalau saya sih berharapnya benar Rp4,1 triliun. Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta Pusat.
Dedi menegaskan tidak akan menoleransi bawahannya yang terbukti menyembunyikan data keuangan daerah. Menurutnya, jika benar dana sebesar itu masih tersimpan di bank tanpa sepengetahuannya, berarti ada pejabat yang membohongi dirinya.
Iklan
“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa data keuangan Pemprov Jabar telah sesuai dengan data di Kemendagri. Setiap hari, laporan posisi keuangan daerah dikirimkan secara rutin ke kementerian tersebut.
“Makanya saya juga ingin tahu data dari BI itu sumbernya dari mana. Kalau memang benar ada Rp4,1 triliun, ya saya senang aja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa kunjungannya ke BI juga merupakan tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana daerah yang mengendap di bank.
“Ya, ke Pak Mendagri juga saya sampaikan. Data dari provinsi itu tiap hari kami update. Di tanggal 15 Oktober, data BI memang menunjukkan dana Rp4,1 triliun, tapi menurut data kami dana kas daerah hanya Rp2,6 triliun. Itu pun bukan dana simpanan, melainkan kas yang tersimpan di Bank BJB. Kami tidak memiliki dana di bank lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons tantangan Dedi Mulyadi terkait isu dana mengendap tersebut. Ia menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari sistem pemantauan Bank Indonesia dan dapat dicek langsung oleh Pemprov Jabar.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan secara rutin. Di situ ada tanda kepemilikan, jenis deposito, giro, dan sebagainya. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).
(my/my)