Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat membuka rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Poto: ifakta.co/may).
NGANJUK, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo pada Selasa (21/10/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal.
Iklan
“Perempuan dan anak adalah objek yang paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik maupun verbal. Karena itu, Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan agar hal itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Marhaen yang akrab disapa Kang Marhaen juga menyoroti pentingnya perlindungan di era digital. Ia menegaskan bahwa orang tua, sekolah, dan pemerintah harus berperan aktif melindungi anak-anak dari potensi kekerasan di media sosial.
“Kita harus membangun karakter anak yang lembut dan santun dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Tugas kita semua sebagai orang tua adalah menanamkan nilai moral dan budi pekerti sejak dini,” tegasnya.
Selain anak-anak, perempuan juga menjadi kelompok yang berpotensi mengalami kekerasan, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun media sosial. Untuk itu, Marhaen menilai perlunya regulasi yang kuat sebagai payung hukum.
“Pencegahan bisa dilakukan dengan membentuk perda atau perbup yang melindungi perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang harmonis—baik di rumah, sekolah, kantor, maupun masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kang Marhaen menyebut bahwa semangat pencegahan kekerasan terhadap perempuan juga terinspirasi dari perjuangan Marsinah, sosok pekerja wanita asal Nganjuk yang kini diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Marsinah adalah simbol perjuangan dan keberanian perempuan Nganjuk. Kita doakan bersama agar usulan gelarnya sebagai Pahlawan Nasional segera dikabulkan. Ini bentuk nyata penghormatan kita atas pengorbanan dan keteladanannya,” ungkap Marhaen.
Diketahui, Pemkab Nganjuk telah menyiapkan delapan dokumen akademik dan biografi Marsinah sebagai syarat administratif menuju pengesahan gelar tersebut. Sidang dewan gelar direncanakan berlangsung pada 22 Oktober 2025.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Nganjuk Widi Nastiti Trihandy, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Nganjuk, serta sejumlah narasumber dari lintas sektor: Riza Wahyuni (Praktisi Psikologi Klinis dan Forensik), Haris Jatmiko (Kepala Dinsos P3A), Briptu Iqbal dari Unit PPA Polres Nganjuk, PWI Nganjuk, IJTI, PJI dan Mio.
(may).
























