TANGERANG, ifakta.co — Pemerintah Kecamatan Kresek menegaskan belum dapat memberikan rekomendasi atas rencana pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) milik Indosat di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Kresek, Eka Fathussidki, usai melakukan mediasi antara pihak Indosat dan warga yang menolak pembangunan tower pada Senin (20/10/2025).

Menurut Eka, hasil mediasi yang dilakukan di kantor Desa Kemuning belum mencapai kesepakatan. Sebagian warga masih menyatakan keberatan dan menolak keras adanya pembangunan tower di lingkungan mereka.

Iklan

“Kami dari pihak kecamatan belum bisa merekomendasikan pembangunan tower BTS di Desa Kemuning, karena masih ada warga yang menolak. Aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Eka kepada ifakta.co.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan pihak Indosat, Pandu, yang memberikan penjelasan teknis terkait rencana pembangunan. Namun, karena belum ada titik temu antara pihak perusahaan dan warga, kegiatan pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

Eka menegaskan, pihak kecamatan akan terus memantau situasi dan memfasilitasi komunikasi lanjutan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik melalui musyawarah bersama.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan warga. Prinsip kami, setiap bentuk pembangunan harus mendapat persetujuan masyarakat sekitar dan tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Hingga saat ini, situasi di Desa Kemuning terpantau tetap kondusif, dan pemerintah kecamatan berharap semua pihak dapat menahan diri sambil mencari jalan tengah terbaik.

(Sb-Alex)

Frasa kunci: Camat Kresek, penolakan warga, tower BTS Indosat, Desa Kemuning, rekomendasi pembangunan, mediasi belum sepakat.
Meta deskripsi: Camat Kresek belum dapat merekomendasikan pembangunan tower BTS di Desa Kemuning karena sebagian warga masih menolak. Pemerintah kecamatan utamakan aspirasi masyarakat dan dialog musyawarah.

(Sb-Alex)