OGAN ILIR, SUMSEL, ifakta.co — Polda Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pembakaran sopir truk tronton yang jasadnya ditemukan hangus di dalam kendaraan di area perkebunan tebu Desa Rengal, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Dalam rilis resmi, Senin (20/10/2025), polisi menetapkan tiga tersangka: Ridho Saputra (24), Adam Saputra (28), dan Agung Sanjaya (25) — seluruhnya warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.

Korban diketahui bernama Asril Wahyudi, warga asal Tangerang yang tinggal di Palembang. Ia ditemukan tewas terbakar bersama truk tronton berpelat B 9098 UIU pada Senin (13/10/2025) dini hari.

Iklan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo, menjelaskan, kejadian bermula ketika para pelaku yang sedang mencari pekerjaan di sebuah proyek tidak mencapai kesepakatan kerja dan memutuskan untuk pulang. Dalam perjalanan, mereka berencana menumpang kendaraan yang lewat.

“Mereka sempat mencoba menumpang mobil boks, tapi tidak diizinkan. Tak lama kemudian, datang truk tronton putih yang dikemudikan korban,  yang sebelumnya sempat mengantarkan salah satu pelaku ke proyek. Karena sudah saling kenal, korban mengizinkan mereka menumpang,” ungkap AKBP Bagus.

Namun, di tengah perjalanan, niat jahat muncul. Para pelaku mencekik korban hingga tewas dan berencana merampas truk tersebut. Saat berusaha melarikan diri, kendaraan mogok di tengah perkebunan tebu. Panik dan takut aksinya terungkap, para pelaku lalu membakar truk beserta jasad korban untuk menghilangkan jejak.

“Awalnya mereka ingin membawa truk ke Lampung, tetapi karena kendaraan mogok, mereka meninggalkan truk dan membakarnya bersama korban,” ujar Kapolres.

Para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 340, 338, dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dan disertai tindakan keji.

“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKBP Bagus.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Identitas pelaku yang masuk DPO sudah kami kantongi, dan kami pastikan segera ditangkap,” pungkasnya.