TANGERANG, ifakta.co – Rencana pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, terus menuai pro dan kontra di kalangan warga. Sebagian masyarakat mendukung karena menilai kehadiran tower akan meningkatkan akses komunikasi dan internet, sementara sebagian lainnya masih menolak dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keamanan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kemuning, Jamaludin, mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghormati perbedaan pandangan di tengah dinamika yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung semua upaya baik dari pihak yang pro maupun kontra, selama disampaikan dengan cara yang santun dan mengedepankan musyawarah.

“Pemerintah desa mendukung semua upaya yang dilakukan warga, baik yang pro maupun yang kontra, asalkan disampaikan dengan santun dan tetap menjaga situasi desa yang kondusif,” ujar Jamaludin saat dihubungi ifakta.co, Senin (20/10/2025).

Iklan

Jamaludin menjelaskan, pembangunan BTS merupakan bagian dari program nasional nawacita pemerintah dalam pencanangan 10.000 BTS untuk peningkatan jaringan 5G di seluruh Indonesia. Menurutnya, Desa Kemuning menjadi salah satu lokasi yang diusulkan karena kebutuhan jaringan yang semakin tinggi di era digital.

Namun demikian, ia mengakui bahwa munculnya perbedaan pandangan di masyarakat merupakan hal wajar. Untuk itu, pihak desa bersama Kecamatan Kresek telah memfasilitasi dan memediasi kelompok-kelompok masyarakat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami bersama pihak kecamatan sudah memfasilitasi dan memediasi kedua kelompok. Semua pikiran, baik yang setuju maupun yang menolak, tetap kami hormati. Yang penting jangan sampai perbedaan pendapat ini memecah belah warga, apalagi antar keluarga,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh warga untuk berpikir jernih dan mengedepankan asas kebersamaan dalam menyikapi pembangunan tersebut.

“Intinya, berdirinya BTS ini jangan sampai menimbulkan perpecahan. Yang berkonflik ayo berpikir jernih dan melihatnya dari sisi manfaat bersama. Dengan asas yang baik, semua pasti bisa diselesaikan,” pungkas Jamaludin.

Sementara itu, pihak Kecamatan Kresek melalui Camat Eka Fathussidki juga menegaskan bahwa rekomendasi pembangunan tidak dapat dikeluarkan selama masih ada penolakan warga. Mediasi lanjutan akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.

(Sb-Alex)
Sumber : Pokja wartawan Gunung Kaler -Kresek