PRABUMULIH, ifakta.co– Pembangunan gedung Kantor Lurah Sidogede, Kota Prabumulih, menuai sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski menelan anggaran cukup besar, yakni Rp695.381.000, kondisi di lapangan disebut baru mencapai sekitar 40 persen.

Hasil Pantauan awak media pada 16 Oktober 2025, pekerjaan pembangunan terlihat baru sebatas pondasi. Beberapa bagian bangunan disebut tidak memperlihatkan pemasangan besi behel standar (K-24), dan coran pondasi pun tampak mudah rapuh.

Saat dikonfirmasi, Lurah Sidogede Herna mengaku tidak mengetahui secara detail pelaksanaan proyek tersebut karena pekerjaan sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemborong.

Iklan

“Saya kurang tahu soal teknisnya karena sudah ada pemborongnya. Tapi pembangunan kantor ini harus selesai akhir tahun ini karena akan ada penutupan dan pemeriksaan dari PPTK maupun Inspektorat Kota Prabumulih,” ujar Herna saat ditemui.

Sementara itu, Thio, selaku pihak pemborong, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, mengakui masih ada beberapa kekurangan dalam pekerjaan tersebut.

“Kalau memang ada kesalahan di bagian tukang, tentu akan kami perbaiki,” ujarnya singkat.

Salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan masih ada tahapan yang perlu disesuaikan dengan RAB. 

Masyarakat berharap proyek pembangunan kantor lurah tersebut dapat dikerjakan secara transparan dan sesuai spesifikasi, agar tidak menimbulkan kecurigaan praktik korupsi.

“Kota Prabumulih harus bersih dari korupsi dan terlihat maju. Jangan sampai nama baik kota tercoreng,” ujar salah satu warga.