TANGERANG, ifakta.co – Proyek rehabilitasi gedung TK Negeri Pertiwi Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang dibiayai dari APBD senilai Rp263.655.000, menuai sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Eka Cipta Mahardhika dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender ini dinilai amburadul dan terkesan hanya menghamburkan uang negara.
Pantauan ifakta.co di lokasi menunjukkan kejanggalan pada pelaksanaan proyek. Bangunan lama yang masih tampak kokoh dan layak digunakan justru dibongkar total, tanpa alasan yang jelas. Pemandangan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, apakah rehabilitasi ini benar-benar mendesak atau sekadar formalitas belaka demi serapan anggaran.
Iklan
“Bangunan TK ini masih bagus, tidak rusak berat. Kenapa malah dihancurkan? Mending anggarannya buat fasilitas belajar atau taman bermain anak,” ujar seorang warga Talok yang tengah mengikuti senam sore di halaman Kecamatan Kresek, Jumat (10/10/2025).
Ironisnya, meski proyek sudah berjalan, papan informasi kegiatan tampak tidak dipasang sebagaimana mestinya. Papan tersebut memang ada, namun terletak di bawah lantai dan tidak terlihat jelas oleh publik, seolah hanya formalitas semata tanpa fungsi transparansi yang seharusnya menjadi kewajiban setiap pelaksana proyek pemerintah.

Ketika wartawan mencoba menelusuri pelaksana di lapangan, para pekerja kompak bungkam. Mereka hanya menjawab pendek ketika ditanya siapa penanggung jawab proyek.
“Kami tidak tahu, cuma kerja disuruh saja,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Kecamatan Kresek pun tidak banyak mengetahui detail proyek tersebut. Salah seorang pegawai kecamatan mengatakan kepada ifakta.co,
“Itu proyek dari Dinas Pendidikan, silakan tanya ke dinas, Kang. Kami juga tidak tahu siapa pelaksananya, orangnya saja tidak pernah kelihatan.”
Sejumlah wartawan dan anggota Pokja Gunung Kaler–Kresek yang meninjau proyek turut menilai pelaksanaan ini tidak menunjukkan prinsip efisiensi dan transparansi. Mereka menilai proyek tersebut lebih terlihat seperti “rehab asal jadi” yang justru merusak bangunan lama yang masih layak pakai.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ketika dikonfirmasi terkait alasan pembongkaran dan kondisi papan proyek yang tidak sesuai ketentuan, belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini diturunkan.
Catatan Redaksi
Proyek publik yang menggunakan uang rakyat semestinya dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan urgensi kebutuhan. Ketika bangunan masih kokoh justru dihancurkan tanpa dasar yang jelas, publik berhak mempertanyakan arah kebijakan dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
(Sb-Alex)




