JAKARTA — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini, menurutnya, menjadi strategi efektif untuk mencegah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok yang merugikan masyarakat kecil.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Andra usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
“Kita berharap akses keuangan di Provinsi Banten dapat semakin merata agar mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan keuangan yang adil dan inklusif bagi semua,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, peningkatan akses keuangan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran pinjol ilegal dan praktik rentenir di masyarakat. Dengan akses keuangan yang mudah dan berkeadilan, masyarakat dapat tumbuh secara ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.
Iklan
“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapat nominasi sebagai daerah percepatan akses keuangan terbaik. Ini menunjukkan komitmen Banten dalam memperkuat inklusi keuangan,” imbuhnya.
Sinergi Pusat dan Daerah dalam Percepatan Akses Keuangan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Rakornas TPAKD merupakan forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat akses keuangan nasional.
“Inklusi keuangan adalah indikator penting bagi stabilitas ekonomi makro. Melalui TPAKD, UMKM di daerah dapat lebih mudah memperoleh pembiayaan, terhindar dari praktik rentenir, serta mendukung program Satu Keluarga Satu Rekening dan Satu Pelajar Satu Rekening,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pemerataan akses keuangan dan pembangunan daerah.
“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala daerah harus memanfaatkan TPAKD untuk memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” tegasnya.
OJK Dorong Perluasan Akses Pembiayaan UMKM
Dari sisi lembaga keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kredit UMKM tumbuh sebesar 1,3 persen. Ia menilai perluasan akses pembiayaan harus terus ditingkatkan agar pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata.
“Perluasan akses keuangan menjadi hal krusial agar inklusi keuangan terus meningkat. Pembiayaan melalui bank-bank Himbara harus diperluas dan manfaatnya diperpanjang bagi masyarakat,” jelas Mahendra.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa hingga saat ini TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
“TPAKD berperan penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Saat ini indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,4 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen,” ungkap Friderica.
Ia berharap keberadaan TPAKD dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus menjauhkan masyarakat dari praktik rentenir dan pinjaman ilegal.
(Sb-Alex)